3 Alasan Ketua BEM UI Hadiahi ‘Kartu Kuning’ ke Jokowi

kabarin.co – Jakarta, Ada tiga alasan mengapa Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Zaadit Taqwa memberi ‎’Kartu Kuning’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah memberikan pidatonya di acara Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia dan Peresmian Forum Kebangsaan UI‎ di Balairung UI, Depok, Jumat (2/1/2018).

Selain memberi  ‘kartu kuning’ dari buku paduan suara UI kepada Kepala Negara, Zaadit juga diketahui sempat meniupkan plui layaknya sebuah pertandingan olahraga untuk memberikan peringatan kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

3 Alasan Ketua BEM UI Hadiahi ‘Kartu Kuning’ ke Jokowi

“‎Itu tadi buku paduan suara, karena pengawasan lumayan ketat tadi. Jadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk,” kata Zaadit.

Ia menerangkan, hadian berupa buku panduan berwarna kuning tersebut sebagai gambaran bila Kepala Negara telah mendapatkan kartu kuning dari rakyat. Artinya, lanjut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah diberikan peringatan keras agar segera menyelesaikan sejumlah permasalahan bangsa. ‎

“Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia),” jelas ‎Zaadit.

Adapun tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, ‎pertama banyaknya kasus gizi buruk di Asmat, Papua agar segera diselesaikan oleh pemerintah pusat. “Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban,” ucapnya.

Kedua, sambung dia, pihaknya menolak adanya usulan Pj Gubernur berasal dari perwira tinggi TNI/Polri. Menurut dia, pemerintah ingin menghidupkan dwi fungsi TNI-Polri.‎

Kita tidak ingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian,” ujarnya.

Zaadit menambakan, bahwa untuk tuntutan ketiga BEM UI menolak adanya rancangan aturan baru tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang sedang disusun dari Draf Permenristekdikti tentang Ormawa. Hal itu lantaran dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa di Indonesia.

“Kita tidak pingin mahasiswa dalam bergerak atau berorganisasi dan berkretasi itu dikungkang, oleh peraturan yang kemudian dibatasi ruang gerak mahasiswa,” imbuh Zaadit.

Zaadit terpaksa harus diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari ruangan Balairung UI ke Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) atas aksi protesnya yang menghadiahi ‘kartu kuning’ kepada Presiden Jokowi.

Tidak ada (kekerasan), ‎cuman diminta keterangan saja, diminta identitasnya. Aksi ini‎ dilakukan spontan, karena sebenarnya niatnya sudah ada tapi berubah-ubah rencana, menyesuaikan kondisi di dalam juga,” tuturnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Video: Hadiri Dies Natalis UI, Jokowi Dihadiahi ‘Kartu Kuning’ Oleh Mahasiswa

PPP Kubu Djan Faridz Tak Mau Dukung Jokowi Lagi

Ini Alasan Jokowi Pilih Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Calon Panglima TNI

Protes TGUPP Dicoret Kemendagri, Anies: Kenapa di Periode Pak Jokowi-Ahok Boleh, Kok Sekarang Enggak?