kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto kooperatif membuka peran para mantan ketua fraksi yakni Anas Urbaningrum dan Puan Maharani yang diduga terlibat dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP.
Diketahui saat proyek e-KTP 2011 bergulir, Puan masih menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR dan Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, yang kemudian digantikan Jafar Hapsah.
KPK Minta Setya Novanto Bongkar Peran Puan Maharani dan Anas Urbaningrum di e-KTP
“Kalau memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misalnya ketua fraksi yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR, maka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2018.
Tapi, KPK ingin Setya Novanto membongkar peran para ketua fraksi partai politik di DPR di dalam persidangan, sama seperti saat Setya Novanto mengungkap adanya dugaan aliran dana proyek e-KTP ke Ganjar Pranowo .