Sejauh ini KPK baru memeriksa empat kader PDI Perjuangan, ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, serta Olly Dondokambey.
Sementara keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bila Anas termasuk yang diperkaya dalam proyek e-KTP. Jumlahnya fantastis yakni sekitar Rp500 miliar.
Sedangkan Jafar Hapsah dalam sejumlah kesempatan, sudah mengaku menerima uang dari Nazar yang berasal dari proyek e-KTP. Kendati demikian, uang tersebut, kata Jafar Hapsah, sudah dikembalikan ke KTP. (epr/viv)
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani
Usut Korupsi e-KTP, KPK Disarankan Periksa Puan Maharani
Dalam Persidangan Anas Urbaningrum Mengaku Mendapat Arahan dari SBY Terkait Proyek e-KTP