Jabat Ketua Wantimpres, Wiranto Memiliki Harta Rp542 Miliar

 kabarin.co – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

Lantas berapa harta kekayaan dimiliki eks Menko Polhukam itu saat ini?

Jabat Ketua Wantimpres, Wiranto Memiliki Harta Rp542 Miliar

Berdasarkan laporan Kekayaan Harta Penyelenggaraan Negara (LKHPKN) yang dikutip Okezone dari laman e-LHKPN milik KPK, Jumat (13/12/2019), harta kekayaan Wiranto tercatat Rp542,4 miliar. Wiranto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018.

Baca Juga :  KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Harta kekayaan Mantan Panglima ABRI itu dalam LHKPN tercatat mayoritas berupa tanah dan bangunan. Tercatat, ada 56 aset tanah dan bangunan milik Wiranto yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Gorontalo, dengan nilai mencapai Rp276 miliar

Tak hanya itu, Wiranto juga punya aset berupa alat transportasi senilai Rp915 juta. Aset transportasi Wiranto di antaranya motor Harley Davidson tahun 1999, mobil Toyota Alphard tahun 2015 dan mobil Toyota Kijang tahun 1997.

Baca Juga :  Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Mulai Terbuka Soal Kasus e-KTP

Wiranto juga memiliki harta bergerak lainnya yang tidak dirincikan senilai Rp17 miliar. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp15,6 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp114 miliar.