Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks

kabarin.co – Kabar yang beredar seputar rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan merupakan hoaks atau kabar bohong.

Kepastian tersebut terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal tersebut di hadapan para jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. “Itu tidak ada dan belum pernah dibahas,” ujarnya pada Senin, 12 Maret 2018.

Baca Juga :  Pesan Jokowi Kepada Relawan: Jangan Sampai Ganti Presiden Ganti Program Pemerintahannya

Saat memberikan keterangan mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dirinya mendapatkan pertanyaan mengenai hal itu.

Menkeu menjelaskan bahwa saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.

“Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Presiden "Gila" Filipina Bikin Ulah Lagi, Tawarkan 42 Perawan Negaranya pada Investor India

Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam isu tersebut, disebut bahwa presiden akan diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan.