Metro  

Polisi Tangkap Arseto Suryoadji Terkait Penjualan Undangan Pernikahan Anak Jokowi

kabarin.co – Jakarta, Polisi menangkap Arseto Suryoadji, penyebar hoaks yang menyebutkan adanya penjulan undangan resepsi pernikahan putri kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp25 juta. Arseti ditangkap di Hotel Gading Indah, Jalan Pegangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dilaporkan pada hari Rabu 28 Maret 2018 sekitar pukul 14.35 WIB penangkapan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, atas nama Arseto Suryoadji,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga :  Anies Terbitkan Instruksi Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, PNS Wajib Datang

Polisi Tangkap Arseto Suryoadji Terkait Penjualan Undangan Pernikahan Anak Jokowi

Argo menyatakan, pihaknya sedang melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di tempat tinggal terlapor.

“Saat ini penyidik bersama dengan penyidik Dittipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba PMJ menuju tempat tinggal tersangka di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading,” pungkasnya.