Metro  

Polisi Tangkap Arseto Suryoadji Terkait Penjualan Undangan Pernikahan Anak Jokowi

Sebelumnya, Relawan Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Joman (Jokowi Mania Nusantara) melaporkan seorang netizen bernama Arseto Suryoadji atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor membuat pernyataan video yang dinilainya telah merugikan pendukung Jokowi.

Ketua Umum DPP Joman, Immanuel Ebenezer menyampaikan, lewat rekaman video yang diposting di Instagramnya melalui akun @areseto.suryoadji terlapor menyebut pendukung Jokowi telah menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution hingga Rp25 juta.

Baca Juga :  PSI Klaim Temukan Modus Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI

Karena kita tidak nyaman atas pernyataannya maka kita melaporkan Arseto Suryoadji. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya,” kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Sementara itu, pengacara Immanuel,  Effendi Simanjuntak mengatakan, video berdurasi 59 detik itu rupanya juga diposting di akun Facebooknya hingga viral, Arseto juga menyebut pendukung dan Jokowi sama-sama koruptor.