Fahri Hamzah Dilarang Ceramah di UGM, Begini Kronologinya

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilarang berceramah di masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh pihak kampus. Fahri awalnya dijadwalkan berceramah di lingkungan kampus tersebut pada 22 Mei 2018.

Fahri mengungkapkan kronologi tersebut terjadi pada tanggal 21 Februari 2018 malam, sehabis acara dialog peringatan reformasi di sebuah televisi swasta di Jakarta, Fahri Hamzah ditelefon takmir Masjid UGM.

Baca Juga :  Permohonan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota Ditolak

Fahri Hamzah Dilarang Ceramah di UGM, Begini Kronologinya

Kemudian Fahri menerima surat per tanggal 22 Februari, surat tersebut berisikan undangan untuknya sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk mengisi ceramah dan dialog tarawih bulan Ramadan 1439 Hijriyah yang dijadwalkan pada hari Senin 21 Mei 2018 Pukul 19.00-22.00 WIB di masjid kampus UGM.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, PKS Harus Bayar Rp30 Miliar ke Fahri Hamzah

Pihak masjid kampus UGM kemudian mempublikasikan jadwal keseluruhan penceramah di bulan Ramadan, selain kajian Ramadan, namun juga kajian subuh, dan seterusnya, yang sudah beredar luas sebelumnya. Apalagi di dalamnya juga terdapat nama Ismail Yusanto, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang juga dilarang.