kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan akhirnya memenuhi panggilan, usai absen pada pekan lalu.
Rencananya, Sofyan diperiksa sebagai saksi skandal proyek investasi senilai US$900 juta itu.