Laporan Masyarakat Diharapkan Untuk Mengurangi Dugaan Pelanggaran Pemilu

kabarin.co – Sebulan masa kampanye Pemilu 2019 bergulir Bawaslu RI mendapatkan 309 dugaan pelanggaran Pemilu. Sebanyak 199 merupakan temuan sedangkan 110 sisanya laporan. Terbanyak adalah pelanggaran administrasi sebanyak 128 pelanggaran termasuk diantaranya Videotron Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf di sejumlah titik di DKI Jakarta.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan sedang menangani sekitar 39 perkara sementara 53 laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

Laporan Masyarakat Diharapkan Untuk Mengurangi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Diantara penanganan yang sedang dalam proses misalnya terjadi di Riau untuk tujuh kepala daerah, kemudian di Sumbar terhadap kasus dugaan keterlibatan kepala nagari, lalu tiga pelanggaran di DKI terkait dugaan pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi.

“Angka 309 dugaan pelanggaran sebenarnya cukup tinggi,” kata Ratna di Gedung Bawaslu RI, Kamis (25/11).

Baca Juga :  Said Iqbal: Kami Adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Fakta itu, kata Ratna, merupakan peringatan keras bagi tahapan Pemilu ke depan karena pemilihan umum baru digelar enam bulan mendatang. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, jajaran Bawaslu dari pusat hingga daerah sangat terbuka berkonsultasi dengan peserta Pemilu termasuk tim sukses.