kabarin.co – Sejumlah partai politik mewanti-wanti kecurangan dalam Pemilu 2019. Elemen saksi sangat penting untuk menjaga suara terutama bagi parpol kecil atau parpol baru yang kesulitan melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Berkarya melakukan persiapan dini demi meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kecurangan yang bakal muncul di Pemilu 2019.
Partai Kecil Persiapkan Saksi Lebih Dini Demi Menjaga Perolehan Suara di Pemilu 2019
Ketua Bidang Pemenangan Presiden DPP PBB, Sukmo Harsono mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kurang lebih 801.291 saksi yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada.
Teknisnya, ungkap Sukmo, dalam satu (1) TPS nantinya akan mengerahkan satu orang saksi guna menjaga TPS agar proses pemungutan hingga perhitungan suara yang nantinya akan ada lima (5) jenis surat suara sekaligus lima kotak suara di tiap TPS bisa berjalan baik.
Kemudian untuk menjaga rekapitulasi hasil perhitungan surat suara di tingkat kecamatan, maka pihaknya juga menyediakan setidaknya 7000 saksi, atau bila dijabarkan akan ada satu saksi di tiap satu kecamatan.
“Gotong royong dari para caleg agar setiap satu caleg menempatkan saksi di minimal 50 persen TPS yang ada di dapilnya, itulah strategi kami,” ujar Sukmo saat dihubungi, Rabu (28/11).
Kekhawatiran ini dijelaskan Sukmo karena partainya memiliki pengalaman buruk ketika Pemilu 2014. Lebih dari 70 persen suara PBB hasil penghitungan suara di tempat TPS hilang. Itu terjadi karena kurangnya saksi yang disediakan partai sehingga hasil perhitungan suara di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia terkumpul hanya 1.825.750 atau hanya 1,46 persen dari ambang batas parlemen kala itu 3,5 persen.
“Untuk Pemilu 2019 PBB tidak mau lagi kehilangan suara akibat ‘hantu’ pemakan suara,” tegas Sukmo.
Sukmo juga menjelaskan bahwa partainya sangat mendukung usulan dana saksi pemilihan umum (Pemilu) 2019 didanai negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dikelola oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada Pemilu 2014, di setiap TPS maksimal 500 pemilih dan kemudian 800 pemilih saat pemilihan pilpres. Sedangkan Pemilu 2018, di setiap TPS maksimal ada 300 pemilih. Hal ini akan membuat jumlah TPS di Pemilu 2019 membengkak, yang berdampak pula pada banyaknya jumlah saksi yang harus dikerahkan peserta pemilu.
Berdasarkan data yang dilansir dari KPU pada September lalu tercatat, jumlah TPS untuk Pemilu 2019 mencapai 801.291. Padahal saat Pileg 2014 hanya ada 544.494 dan ketika Pilpres 2014 ada 478.829 TPS.
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan yang paling penting bagi partainya ialah bagaimana memastikan saksi mengawal surat suara partainya dengan baik. Sebab indikator suatu partai lolos atau tidaknya ambang batas parlemen sudah dapat terlihat ketika hasil rekapitulasi surat suara sudah selesai dihitung di tingkat kecamatan.
“Yang paling utama suara pusat/warna kuning, karena itu parameter PT 4 persen. Sebetulnya pada hari H sudah bisa ketahuan sebuah partai lolos PT atau tidak,” katanya. (arn)
Baca Juga:
Putusan Bawaslu Membuat PBB Makin Optimis Menatap Pileg
Yusril Turun Gunung Demi Dongkrak Suara PBB di Pileg
Siap Menjaring Aspirasi Masyarakat, Partai Berkarya Tolak Keras Politik Uang