kabarin.co – Rapper asal Yogyakarta Kill The DJ melaporkan sebuah akun Twitter dan Instagram bernama @CakKhum ke Polda DIY, Selasa, 15 Januari 2019. Akun tersebut dilaporkan pria bernama asli Marzuki Mohamad ini lantaran memposting video berisi lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya.
Marzuki mengatakan lagu yang diubah itu tidak sesuai dengan lirik aslinya. Ubahan lagu tersebut berisi dukungan untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kill The DJ Polisikan Pendukung Prabowo yang Pakai Lagunya Untuk Kampanye
Dia melaporkan akun @CakKhum lantaran dianggap melanggar hak cipta lagu karyanya. Terlebih penggunaan lagu itu tak hanya mengubah liriknya saja. Tapi, dianggap Marzuki penggunaan lagu itu tak seizin dirinya.
Sebagai pencipta lagu Jogja Istimewa, Marzuki tak pernah mengizinkan lagu tersebut dipakai untuk kepentingan politik. Bahkan, kata dia, jika lagu itu dipakai untuk kepentingan politik paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin pun dirinya akan tetap melaporkannya.