kabarin.co – Jakarta, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sembilan tersebut adalah, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudannya, serta para calon kepala dinas setempat.
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil diduga terlibat dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahannya. Tak hanya mengamankan sembilan orang, KPK juga menyita sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan.
Bupati Kudus yang Terjaring OTT KPK Ternyata Mantan Napi Kasus Korupsi
Dilansir dari Okezone, Bupati Kudus ternyata pernah dijerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005. Tamzil sendiri pernah menjabat sebagai Bupati Kudus pada 2003-2008.
Akibat perbuatanya itu, Tamzil ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada September 2014. Saat itu, Tamzil sedang menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah.