Pemerintah Wacanakan PNS Bisa Kerja dari Rumah

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah membuka wacana agar para pegawai negeri sipil (PNS), nantinya bisa bekerja dari rumah.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.

Pemerintah Wacanakan PNS Bisa Kerja dari Rumah

Lantaran hal itu, Wangsa mengatakan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal itu merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka untuk Semua Honorer: Semua Peserta Wajib Tes, Penjelasan KemenPAN-RB

“Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana,” katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Wangsa menjelaskan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.

Baca Juga :  Pembayaran Gaji Ke-13 PNS Kemenpan RB Targetkan Awal Agustus 2020

Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Tak hanya untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.