Pembayaran Gaji Ke-13 PNS Kemenpan RB Targetkan Awal Agustus 2020

kabarin.co, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan pada pekan pertama Agustus 2020. Artinya, PNS berpeluang mendapatkan gaji ke-13 pekan depan.

“Semoga minggu pertama Agustus 2020 sudah bisa diterima (oleh PNS),” ungkap Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmadji, Kamis (30/7).

Dwi mengatakan pembahasan soal revisi peraturan pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 sudah selesai dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Hari ini Pak Menpan-RB akan menyampaikan usulan revisi pp kepada Presiden Jokowi. Pembahasan dengan Kementerian Keuangan sudah selesai,” kata Dwi.Untuk itu, hari ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan memberikan usulan revisi pp tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).