kabarin.co – Jakarta, Polisi berhasil mengungkap sindikat aborsi ilegal, berbekal informasi masyarakat dan promosi via website, polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dan temuan fantastisnya, jumlah bakal bayi yang sudah diaborsi di klinik ini mencapai 903 janin, padahal klinik ini baru beroperasi selama 21 bulan.
Polisi Bongkar Praktik Aborsi, Terungkap Klinik Buang Hampir Seribu Janin
Dilansir dari detikcom, terungkap bahwa kegiatan ini tak memiliki izin praktik alias ilegal.
“Ini pengungkapan praktik aborsi yang tidak memiliki izin, kemudian juga tidak memiliki izin melakukan praktik kedokteran. Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).
Tak kalah fantastis, keuntungan yang diraup dari bisnis ilegal yang tak berperikemanusiaan ini mencapai Rp 5,5 miliar. Polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni MM sebagai dokter, RM sebagai bidan, dan SI sebagai tenaga kesehatan.