kabarin.co, Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno meminta waktu sebulan hingga 1 September 2020 untuk menyusun strategi ganti rugi bagi para klien.
Permintaan ini sudah diumumkan ke para klien melalui surat elektronik (e-mail). “Memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020 lewat surat perdamaian yang akan disampaikan,” ungkap Aakar dalam keterangan resmi, Senin (3/8).
Aakar mengatakan permohonan tenggat waktu ini juga sudah diinformasikan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Asosiasi Perencana Keuangan Independen (Independent Financial Planner Club/IFPC).
Ganti Rugi Klien Jouska Selambat-Lambatnya 1 September 2020
Selain itu, dialog dengan para klien juga terus dilakukan sejak pertemuan SWI pada 24 Juli lalu.
Ia meminta maaf kepada para klien atas kerugian yang dialami akibat transaksi investasi saham hingga berujung pada polemik yang bersifat personal dalam beberapa minggu terakhir.