Dianggap Tak Kooperatif Bupati Mimika di Jemput Paksa KPK

Kabarin.co – KPK membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

“Pagi ini (8/9) Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama Petral Jadi Tersangka Mafia Migas

Ali menjelaskan nantinya Eltinus bakal diperiksa saat tiba di KPK. Kemudian, dia memastikan bakal menyampaikan perkembangan status Eltinus secepatnya.

Adapun soal Eltinus, tambah Ali, KPK melakukan upaya jemput paksa di Jayapura pada Rabu (7/8). Eltinus dinilai tak kooperatif terhadap panggilan KPK.

“Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Diduga Terima Tas dan Berlian Seharga Ratusan Juta

Ali juga menjelaskan, KPK telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada 10 dan 17 Juni 2022. Namun Eltinus mangkir.

“KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir,” tutup Ali.