Kabarin.co – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkap, ada kamera CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, yang mengarah ke lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Akan tetapi, Sambo berdalih kepada Ridwan bahwa CCTV yang dimaksud rusak.
Hal tersebut Ridwan sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengatakan, dirinya masuk ke rumah dinas Sambo yang menjadi tempat pembunuhan Brigadir J.
Saat masuk ke dalam, Ridwan melihat ada kamera CCTV di rumah dinas Sambo. Dia lantas langsung memerintahkan semua barang bukti di TKP pembunuhan Brigadir J langsung diamankan.
“Saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP,” ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan, saat sedang melihat CCTV, Sambo tiba-tiba datang.