Kabarin.co – Wulan (32) dan Lipah (19), warga Bulak Banteng Kidul gang 8 telah ditangkap Polisi. Sebab, aksi keji keduanya menganiaya AP (6) hingga tewas terungkap. Wulan adalah ibu dari AP.
Polisi menyebut, pengungkapan dan penangkapan pada kedua tersangka dibantu warga setempat. Salah satunya dari perangkat RT.
Perihal itu juga dibenarkan Wakil Ketua RT 4 Bulak Banteng Kidul gang 8, Erni. Kepada polisi, ia mengungkapkan bila aksi penganiayaan itu sudah dilakukan sejak AP tinggal di kos itu.
“Iya, benar, Mas. Itu (kekerasan) benar. Tapi, jarak tempat kos Wulan dan saya agak lumayan jauh, Mas,” kata Erni. Kamis (24/11/2022).
Selama melakukan aksi kejinya pada AP, Erni mengaku warga sekitar termasuk tetangga kos pernah menegur Wulan. Namun, hak itu diabaikan dan tetap menganiaya AP bila tak menghendaki perintahnya dan lambat.
“Pernah (menegur Wulan), cuma gak dihiraukan,” ujarnya.
Erni memastikan semenjak kos, Wulan memang dikenal sebagai sosok yang tempramental. Bahkan, tak pernah bergaul dengan warga.