Kabarin.co – Pria berinisial GP (31) tega menganiaya seorang wanita lansia berinisial IR (68) yang merupakan tetangganya sendiri lantaran sakit hati. Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro mengungkapkan, meskipun sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini, tetapi dugaan kuat motif pelaku adalah sakit hati telah diejek selama ini.
“Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum nikah,” ujar Dirosha saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, peristiwa tindak kekerasan GP terhadap nenek IR dilakukan oleh tetangganya sendiri di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (17/2/2023).
Menantu korban, Asra Meta mengatakan, peristiwa kekerasan terhadap IR itu terjadi di siang hari pada waktu itu. Insiden itu terjadi saat suami IR sedang tidak berada di rumah lantaran sedang melaksanakan ibadah sholat Jumat. Saat suami IR pulang ke rumah, ia mendapati korban tersungkur di area dapur rumah dengan kondisi kepala yang sudah terluka.
“Kejadiannya itu pas kami lagi keluar rumah untuk Salat Jumat, terus pas pulang bapak (suami korban) kabarin kalau ibu jatuh di dapur dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mayapada,” ujar Asra di kediamannya, Senin. Menurut Asra, ia dan keluarganya pada awal mengira IR jatuh tersungkur di lantai dapur akibat terjatuh dari tangga rumah mereka.
Namun, setelah mereka merapikan area dapur, ternyata ada sebuah kayu di atas kulkas yang sudah berserakan serpihannya di lantai.
Usai memperhatikan lebih lanjut, pihak keluarga menemukan ada darah yang bercecer dan rambut IR tersangkut di sekitar serpihan itu. Melihal hal tersebut, pihak keluarga pun baru menyadari dan menduga kuat bahwa korban mengalami penganiayaan, bukanlah sekadar terjatuh dari tangga.
“Awalnya kami kira ibu tersungkur karena jatuh dari tangga dekat dapur, tapi pas kami lagi beres-beres, banyak serpihan balok kayu dan darah yang sudah berceceran banyak di lantai,” jelasnya. Kemudian, keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Ketua RT setempat dan pihak kepolisian Mapolsek Ciledug.
“Setelah kita laporkan ke polisi dan ketua RT, sorenya beberapa warga pada ditanyain untuk diminta keterangan, warga yang tinggal di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumah,” kata dia. “Pas ditanya ke tetangga depan rumah saya persis, akhirnya ibunya itu mengaku, kalau pelakunya adalah anak tetangga di depan rumah saya,” tambah dia.
GP telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sejak tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (20/2/2023). GP ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.(pp)