Kabarin.co – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berkilah saat diklarifikasi kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Deputi Pencegahan dan Monitori KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pada saat diperiksa, Reihana mengaku bahwa LHKPN-nya diisi oleh stafnya.
Sehingga, terkesan tidak ada perubahan selama lima tahun terakhir di dalam laporannya. Dalam kurun 2018-2020, kekayaan yang dilaporkan perempuan yang sudah 14 tahun terakhir menjadi Kadinkes Lampung itu memang nyaris tak bergerak, yaitu sebesar Rp 2.608.250.000.
Adapun pada tahun 2021, kekayaan Reihana hanya naik Rp 100 juta menjadi 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. “Kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah, dia (mengeklaim) enggak tahu,” kata Pahala, Selasa (9/5/2023).
Bagi Pahala, tidak penting siapa yang mengisi LHKPN tersebut. Sebab, sebagai wajib lapor, Reihana bertanggung jawab atas LHKPN yang disampaikan ke KPK. Ia pun menganggap laporan kekayaan yang disampaikan Reihana terlalu kecil bila dilihat dari masa jabatannya sebagai Kadinkes Lampung.