Pegadaian juga Cegah Nasabah Gagal Bayar dalam Pinjaman Pembiayaan

Pimpinan PT. Pegadaian Cabang Syariah Subrantas Pristi Agustiyeni beri keterangan ke awak media, Sabtu (22/7/2023).

Pekanbaru, Kabarin.co – Cegah gagal bayar, Pegadaian Syariah Cabang Subrantas Pekanbaru punya trik agar nasabah yang telah memperoleh pembiayaan dari produk KUR Syariah lancar dalam pembayarannya.

Pimpinan PT. Pegadaian Cabang Syariah Subrantas Pristi Agustiyeni, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, meskipun produknya KUR Syariah dengan bunga pinjaman yang ringan, namun Pegadaian tetap berhati-hati dalam memberikan pembiayaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi nasabah.

Baca Juga :  Pemerintah Mengambil Langkah Sigap Menangani Gempa Palu dan Donggala

Syarat awal pertama kali untuk pencairan KUR Syariah, kata Presti, data nasabah tidak ada permasalahan, seperti BI Checking sudah oke dan persyaratan lainnya juga mesti dilengkapi dengan baik.

“Nasabah yang mendapat pembiayaan, nanti tergantung hasil survei kita di lapangan. Kesanggupan bayar mereka berapa, kelayakan mereka mendapat pembiayaan berapa, ini yang menjadi perhatian kita. Karena kita juga tidak mau nasabah gagal bayar,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Ganti Rugi 19 Bidang Lahan Seksi I Tol Padang-Pekanbaru

Pristi menyebut, saat Pandemi Covid 19 melanda Dunia khususnya Indonesia, pengembalian dari pembiayaan nasabah Pegadaian banyak yang mengalami kesulitan. Hal ini dikarenakan usaha yang mereka jalani mati suri karena pandemi.