Pasaman, Kabarin.co—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah secara resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Kamis (12/12/2024).
Pengumuman bernomor 1212/PL.02.5-Pu/1308/2024 tanggal 12 Desember 2024 tersebut, berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan pasangan bupati dan wakil bupati Pasaman tahun 2024, di KPU Pasaman.
Berdasarkan hasil audit dana kampanye, terhadap ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024 dinyatakan, bahwa semua pasangan calon (01 Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution, 02 Mara Ondak-Desrizal, 03 Sabar AS-Sukardi) dinyatakan patuh.
“Memang hasilnya semua (paslon) dinyatakan patuh. Selanjutnya, hasil ini telah kami berikan ke masing-masing paslon,” kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut Taufiq mengungkapkan, paslon 01 Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution berdasarkan hasil audit dinyatakan patuh. Di mana, sumbangan dana kampanye penerimaannya Rp1.060.150.000 dan pengeluaran sebanyak Rp1.060.150.000, atau saldo yang ada Rp0.00. Sementara paslon 02 Mara Ondak-Desrizal dinyatakan patuh, setelah dalam sumbangan dana kampanye penerimaannya Rp1.120.000.000, sedangkan pengeluaran Rp1.120.000.000 dan saldo Rp0.00.