Metro  

Bandar Sabu Dibekuk Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam, 25 Paket Siap Edar Diamankan

Polisi berhasil menangkap pengedar sabu, 25 paket siap edar diamankan

Agam, Kabarin.co – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (15/1/2025) sore.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial KL (25) diringkus di rumahnya yang berlokasi di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup fantastis, yakni 25 paket sabu siap edar.

Baca Juga :  Berkah HPN 2018 untuk Sumbar

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK menjelaskan bahwa penangkapan KL berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Diskusi Internasional Hasil Riset dan FGD Maek, Supardi Nilai Bakal Membuka Peluang dan Potensi Besar

“Berangkat dari informasi tersebut, kita langsung menggerakkan tim kelelawar untuk melakukan penyelidikan. Dan setelah dipastikan pelaku memang seorang pengedar, tim kelelawar langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolres.