Kejaksaan Negeri Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Pasaman, Kabarin.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (30/7/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri, Kajari Pasaman, Sobeng Suradal, Wabup Parulian Dalimunthe, Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, Polres Pasaman yang diwakili, Dandim 0305 yang diwakili, Ketua PN lubuk Sikaping, Ketua Pengadialan Agama, Stakholder terkait, dan Media.

banner 728x90

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa dalam melaksanakan eksekusi terhadap terpidana, baik pidana badan maupun barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen penegakan hukum, khususnya dalam perkara narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara tindak pidana, di antaranya:

13 perkara narkotika jenis ganja dengan total berat 3.944,42 gram (tiga ribu sembilan ratus empat puluh empat koma empat puluh dua gram),

12 perkara narkotika jenis sabu seberat 197,38 gram (seratus sembilan puluh tujuh koma tiga puluh delapan gram),

2 perkara migas (tindak pidana umum lainnya),

2 perkara perjudian,

4 perkara pencurian, serta

1 perkara pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum.

Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika, terutama karena pelaku dan calon pelaku sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata bahwa kita semua tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Ini adalah bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya generasi penerus,” ucap Wabup Parulian.

Di akhir sambutannya, Parulian berharap sinergi yang terbangun antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan.

“Di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tenteram. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin ke depan, demi mewujudkan Pasaman yang Bangkit, Berkarakter, Maju, dan Berkeadilan,” tutupnya. (Joni)

banner 728x90