Bupati Welly Turun Tangan Cek Kendaraan Dinas, Tunggu Laporan Pemeriksaan Keseluruhan

Pasaman, Kabarin.co — Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman mencatat sejumlah temuan serius dalam pengecekan kendaraan dinas yang berlangsung di Komplek Perkantoran Bupati Pasaman, Lubuksikaping.

Pada hari kedua pengecekan, Selasa (25/11/2025), terungkap berbagai permasalahan mulai dari kendaraan yang belum membayar pajak, hilangnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ketidaksesuaian nomor rangka dan mesin dengan data resmi pencatatan aset.

banner 728x90

Tidak hanya itu, tim juga menemukan kondisi kendaraan yang rusak berat, digunakan oleh pihak yang tidak berhak, bahkan ada kendaraan yang tidak ditemukan keberadaannya. Beberapa pemegang kendaraan juga diketahui menolak menyerahkan unit untuk dilakukan pemeriksaan.

Bidang Aset Bakeuda menjelaskan, hingga hari kedua kegiatan ini telah mencapai sekitar 85 persen. Dari total kendaraan dinas roda empat, sebanyak 268 unit telah berhasil dikumpulkan dan diperiksa. Sementara itu, kendaraan roda dua yang terkumpul berjumlah 875 unit, serta 27 unit kendaraan roda tiga.

Pengecekan ini diperkirakan rampung dalam dua hari dan hasil lengkapnya akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.
Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (24/11/2025), Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati H. Parulian bersama jajaran Bidang Aset Bakeuda turut meninjau langsung proses pemeriksaan kendaraan dinas. Mereka memastikan kelengkapan fisik dan administrasi kendaraan, termasuk STNK, kunci kontak, ban cadangan, dongkrak, pendingin udara, perangkat audio, dan kaca spion.

Instruksi penertiban kendaraan dinas ini dilakukan menyusul adanya laporan penggunaan aset daerah yang tidak sesuai ketentuan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Welly Suhery yang akrab disapa Da Pode turun langsung ke lapangan.

“Semua kendaraan dinas harus lengkap dan digunakan sesuai peruntukannya. Ini aset rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati Welly di lokasi pemeriksaan.

Melalui langkah penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah ke depan.  (Joni)

banner 728x90