kabarin.co – JAKARTA, Bank Indonesia mengisyaratkan akan menolak rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas syarat uang muka (down payment/DP) pembelian kendaraan bermotor dari perusahaan pembiayaan menjadi nol persen.
Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (3/8) malam, mengatakan dalam aspek kehati-hatian pembiayaan, tidak disarankan perusahaan keuangan membiayai pinjaman hingga 100 persen. “Kalau di dalam pembiayaan itu senantiasa harus ada ‘down payment‘ (uang muka),” ujarnya.
Agus mengaku belum mendengar secara langsung rencana tersebut dari OJK. Ke depan dia merencanakan untuk mengadakan pertemuan dengan OJK untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.
Direktur Eksekutif Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan pembebasan syarat uang muka pembiayaan kendaraan bermotor memang bisa saja mengerek naik permintaan pembiayaan.
Namun, kata dia, perlu dicermati juga risiko bagi kualitas aset pembiayaan terutama dampaknya terhadap rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan keuangan perusahaan.