Foto Berpose dengan Jasad Begal, Anggota Polresta Bandar Lampung Diperiksa

kabarin.co – Sejumlah personel Kepolisian Resor Kota bandar Lampung diperiksa tim Mabes Polsi. Para polisi tersebut dianggap melanggar disiplin etik usai foto mereka berpose dengan pelaku begal yang ditembak mati beredar di media sosial.

Sepuluh anggota polisi tersebut ialah anggota Tim Khusus Antibandit 308  Bandar Lampung. Belum diketahui awal mula foto mereka menjadi viral di media sosial. Tapi berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan lima akun Facebook yang ikut menyebarkan foto tak etis itu.

Baca Juga :  Miris, Bocah Korban Gempa Palu Dicabuli 3 Pemuda

Foto Berpose dengan Jasad Begal, Anggota Polresta Bandar Lampung Diperiksa

“Sementara saat ini, kami temukan ada lima akun media sosial yang diduga telah menyebarkan foto tersebut,” kata Kepala Polrestas Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono, pada Selasa malam.

Murbani mengatakan, diantara lima akun Facebook itu sudah menghapus foto polisi berpose dengan jenazah tersangka begal. Mereka diduga baru belakangan menyadari salah sudah menyebarkan foto itu.

Baca Juga :  Delis, Siswi SMP yang Tewas di Gorong-Gorong Dibunuh Bapak Kandung

Dia belum mengetahui pasti hukuman kepada para polisi Tim Khusus Antibandit 308 itu. Soalnya penyelidikan masih berjalan dan belum diketahui ada atau tidak unsur pidana dalam kasus itu.