Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Gara-gara Kutip Surat Al Maidah

Kriminal0 Views

kabarin.co – Jakarta, Beberapa pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin datang Bareskrim Polri. Mereka ingin melaporkan Gubernur Jakarta Tjahja Basuki Purnama (Ahok) atas tuduhan penghujatan agama.

Mereka mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2016/06/10) sekitar 16:10 WIB. Namun laporan tersebut tidak bisa dilakukan karena bangunan Badan Reserse Kriminal Kementerian telah pindah ke Gedung Kementrian KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Karena bangunan gedung Bareskrim di Mabes Polri sedang direnovasi. Akhirnya, mereka hanya memberikan pernyataan ke media dan baru meluncur meluncur ke KKP.

“Kami mendampingi klien kami, Bang Novel, melaporkan masalah terkait Ahok penistaan agama di Kepulauan Seribu kemarin menyatakan Surah Al – Maidah ayat 51. (Kata Ahok) orang-orang tertipu olehnya,” ujar Wakil Ketua ACTA Dahlan Pilo.

Dia mengaku telah membawa rekaman video Ahok sebagai bukti. “Di sisi lain dia (Ahok) menyebutkan tidak SARA tapi dia melakukan SARA untuk membawa nama agama, “katanya.

Sementara itu, Novel Bakmumin kata, surah Al-Maidah ayat 51 adalah ayat tentang kepemimpinan. Dalam Alquran, ada 23 ayat yang berbicara tentang kepemimpinan, tidak hanya Surat Al-Maidah ayat 51.

“Saya melaporkan untuk menjerat Ahok bahwa kejadian ini tidak pernah terulang lagi dilain waktu yang dilakukan pemimpin diluar Islam dan berani menafsirkan ayat yang tidak benar dan tempat,” katanya.

Oleh karena itu, di samping tuduhan penghujatan, Novel menilai Ahok juga melanggar UU ITE dan UU 45. Selain itu, mereka juga harus memutar video yang bikin heboh tersebut.

“Yang penting kita di sini tidak membiarkan dia melakukan kesalahan. Dan jangan terpecah pecah,” kata pengacara menimpali Habiburrokhman ACTA. Mereka kemudian meninggalkan Gedung Badan Reserse Kriminal tersebut.

Pokok masalah penghujatan dengan mengutip salah satu ayat dalam Al-Quran, Ahok pernah memberikan sanggahan. “Semua orang, mungkin mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (2016/09/28) minggu lalu.

Ahok tidak khawatir jika ada pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau polisi. “Ya silahkan saja melaporkan, laporan yang disebut benar. Sekarang bagaimana jika kita mengatakan kata-kata menghina firman Tuhan, yang hafal juz hanya-hafal di pula, dipertandingkan,” katanya.

Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 bahwa pada Rabu 30 Maret, 2016 dan ketika ia enyampaikan rencana untuk membuat fasilitas koperasi dan fasilitas untuk Kepulauan Seribu. Pada kesempatan itu, Ahok menyampaikan kepada warga Kepulauan Seribu tidak akan terpengaruh oleh Program fasilitas koperasi ini untuk memilih dia dalam Pilgub Jakarta 2017.

“Bapak Ibu nggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ngga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, nggak apa apa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok” ujar ahok dalam pidato yang kontroversial tersebut. (apt-det)

Baca Juga:

Video AHOK Hina Al-Qur’an “Umat Islam di Bohongi Surah Al-maidah Ayat 51”

Fadli Zon Kecam Pernyataan Ahok Soal Surat Al Maidah Ayat 51