Bank Dunia Menetapkan Penghasilan Dibawah 32.000/hari Dikategorikan Miskin

KabarinAja10 Views

Kabarin.co – Bank Dunia (World Bank) mengubah ketentuan baru mengenai batas garis kemiskinan. Perubahan ini dikarenakan terjadinya peningkatan harga di negara kawasan Asia Timur dan Pasifik terutama Amerika Serikat (AS).

Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 2,15 atau Rp 32.812 per orang per hari (kurs Rp 15.261). Sebelumnya garis kemiskinan ekstrem di level US$ 1,90 atau Rp 28.995 per orang per hari.

Itu artinya apabila penghasilan per orang hanya Rp 32.000-an ke bawah per hari, maka orang tersebut dikategorikan miskin. Dengan perhitungan baru ini membuat 13 juta warga Indonesia turun kelas dari berpenghasilan menengah ke bawah menjadi kelompok miskin.

“Harga yang relatif lebih tinggi menyiratkan penurunan daya beli sehingga menghasilkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi,” tulis laporan Bank Dunia bertajuk ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery’, Kamis (29/9/2022).

Tak hanya itu, batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) juga naik dari US$ 3,20 menjadi US$ 3,65 per orang per hari. Begitupun batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper middle income class) naik dari US$ 5,50 menjadi US$ 6,85 per orang per hari.

Dengan batasan baru ini, membuat sebanyak 33 juta orang kelas menengah bawah di Asia turun kelas menjadi miskin. Indonesia dan China menjadi negara dengan penurunan kelas menengah bawah dan atas terbanyak.

“Meskipun dampak pada kemiskinan ekstrem US$ 2,15 relatif terbatas karena kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut sudah sangat rendah, perubahan pada garis kelas berpenghasilan menengah ke bawah dan menengah ke atas masing-masing US$ 3,65 dan US$ 6,85 perlu diperhatikan,” ujar Bank Dunia.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengaku tidak masalah dengan hal itu. Pasalnya setiap tahunnya garis kemiskinan memang direvisi sesuai indeks biaya hidup.

“Setiap tahun kan garis kemiskinan direvisi sesuai indeks biaya hidup, jadi itu nggak masalah. Garis kemiskinan itu kan kita pastikan dia sesuai dengan minimum standar biaya hidup,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Di tahun depan, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada di level 7,5-8,5%. Febrio optimis target itu dapat tercapai karena didukung oleh bantalan perlindungan sosial.

“Tapi untuk kemiskinan ini bukan masalah jangka pendek, kita ingin masyarakat lebih berdaya sehingga pengurangan tingkat kemiskinan itu sesuai dengan arahan presiden. Fokus juga untuk membuat kemiskinan ekstrem itu seminimal mungkin dan bahkan bisa nol. Ini tentu membutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang sangat erat, mulai dari pusat sampai daerah,” tandasnya.(pp)