Buntut Insiden Flare, Madura United Terusir dari Kandang

Kabarin.co – Hukuman berat harus diterima Madura United dalam insiden flare yang terjadi kala menjamu Persiba Balikpapan. Laskar Sape Kerap -julukan Madura United- mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Semesta (GTS), sebagai operator Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016, untuk menggelar tiga pertandingan mereka di tempat netral.

Hukuman ini disebutkan dalam surat keputusan sementara Komisi Disiplin bernomor KDS_003-14062016. Komisi disiplin yang terdiri dari Asep Edwin Firdaus, Kuswara S Taryono dan Yeyen Tumena menganggap Madura United bersalah dalam insiden flare, yang terjadi di Stadion Gelora Bangkalan Madura, Senin (13/06) tersebut.

“Merujuk pada pasal 20 dan pasal 64 Kode Disiplin ISC, Madura United diberikan sanksi bertanding di tempat netral selama tiga kali pertandingan kandang di week 7, week 9 dan week 11 karena pelanggaran terhadap pasal 64 ayat 1 huruf (a) dan (b) Kode Disiplin ISC,” demikian tercantum dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin, Asep Edwin Firdaus.

Sebelumnya, insiden flare terjadi dalam laga antara Madura United dan Persiba Balikpapan. Bahkan, pertandingan yang akhirnya dimenangi tuan rumah dengan skor 3-1 ini sempat dihentikan 11 menit akibat pekatnya asap di stadion.

Tak hanya itu, insiden ini juga membawa korban. Wasit Oki Dwi Putra yang memimpin laga tersebut harus dilarikan ke rumah sakit akibat gangguan pernafasan. Ia harus digantikan wasit cadangan, Marjoko, di tengah laga.

Sementara itu, Madura United sendiri masih memiliki asa agar terhindar dari hukuman berat ini. Berbeda dengan sanksi-sanksi yang selama ini dijatuhkan, sanksi bagi klub milik Achsanul Qosasi ini bisa diajukan dalam sidang banding.

“Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan 127 Kode Disiplin ISC,” demikian tertulis dalam keputusan tersebut, seperti diberitakan bola.net, Rabu. (*)