DPR: Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR Masih Dikaji

kabarin.co – Jakarta, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Puan mengatakan bahwa alangkah baiknya usulan dari PBNU tersebut dikaji terlebih dahulu, untuk mengetahui apakah ada manfaat dari berlakukan kembali pemilihan melalui MPR.

DPR: Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR Masih Dikaji

“Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya. Apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut Puan, kajian itu harus dilihat secara selaras. Mengingat Indonesia sudah menerapkan Pilpres secara langsung selama bertahun-tahun.

“Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita itu, bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” ujar dia.

Terkait alasan PBNU yang ingin Pilpres kembali ke MPR lantaran banyak mudarat ketimbang manfaatnya, Puan enggan berkomentar lebih jauh.

“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya enggak bisa mengatakan pendapat saya,” kata Puan.

Sebagaimana diketahui Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengusulkan pemilihan presiden (pilpres) untuk dikembalikan ke lembaga MPR. Hal tersebut lantaran dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat, ketimbang manfaatnya.

“Tentang Pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial,” ujar Said. (epr/oke)

Baca Juga:

PBNU Usul Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

PSI Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

Pimpinan MPR Ungkap Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode