Angin Segar RUU Kewirausahaan Nasional

kabarin.co – Jakarta, Politisi senior PKS sekaligus Koordinator Pengusul RUU Kewirausahaan Nasional H. Refrizal mengatakan bahwa saat ini RUU Kewirausahaan Nasional sedang dibahas dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan ditargetkan dapat disahkan menjadi UU pada masa sidang ini.

RUU ini harus rampung segera mengingat fakta bahwa jumlah wirausaha di Indonesia yang jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga lain dikawasan Asean.

Baca Juga :  Waduh, Terkuaknya PNS Fiktif di DKI yang Masih Digaji

Angin Segar RUU Kewirausahaan Nasional

“Saat ini kewirausahaan kita sedang tumbuh, RUU ini ditujukan agar ada perbaikan tata kelola pengelolaan Kewirausahaan kita secara nasional, mendorong munculnya wirausaha sama dengan mendorong kesejahteraan rakyat.” jelas anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini.

Hal krusial yang telah disetujui dalam RUU ini di antaranya adalah Rencana Induk Kewirausahaan Nasional (RIKN), Badan Kewirausahaan Nasional, dan kurikulum kewirausahaan.

Baca Juga :  Kata Panglima TNI Soal Pengakuan Freddy ke Haris Tentang Jenderal Bintang Dua

Menurut Refrizal, RIKN nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan wirausaha dalam perencanaan dan pembangunan kewirausahaan nasional. RIKN sendiri disusun untuk jangka waktu 20 tahun oleh Badan Kewirausahaan Nasional dengan mengacu kepada RPJPN.