Peneliti: Pemerintah Harus Dorong Ekspor Jasa

Selain itu, tambah dia, saat ini rasio ekspor pajak terhadap PDB nasional hanya mencapai 2,6%. Angka tersebut berpotensi ditingkatkan, salah satunya dengan memberikan insentif perpajakan dalam bentuk penghapusan PPN ekspor jasa.

“Saat ini terdapat 94 negara yang menerapkan tarif PPN 0% ataupun tidak menganut PPN”.

“Hanya 22 negara yang menganut PPN normal dan Indonesia salah satunya”.

Baca Juga :  Bersiap Total Football, Dua Kubu Capres Diminta Perbaiki Metode Kampanye

“Penerapan PPN 0% atas JKP tentunya akan memiliki dampak penurunan penerimaan pajak negara dalam jangka pendek, namun hasil yang maksimal akan dapat diperoleh dalam jangka menegah dan panjang. Perlu diketahui juga bahwa pemberian insentif bagi ekspor jasa akan memperkuat posisi Indonesia untuk “naik kelas” dalam konteks rantai nilai global (Global Value Chain),” tutupnya. (Red)