Terlilit Utang, Sariwangi Dinyatakan Pailit

“Sariwangi tidak pernah membayar cicilan dan tidak pernah hadir di persidangan. Kalau Indorub datang di sidang dan dia melanggar perjanjian karena telat membayar cicilan setahun lebih,” jelas dia.

Swandy menjelaskan, usai putusan ini hakim akan menunjuk kurator untuk mengurus aset kedua perusahaan tersebut. “Dari hasil kurator, nanti asetnya dilelang untuk membayarkan utang,” tuturnya.

Baca Juga :  Video! Hendak Lunasi Utang, Nasabah Ini Malah Dihina Pegawai Bank Disebut Tak Berpendidikan

Ini bukan yang pertama bagi Sariwangi dan Indorub digugat kreditur. Sebelumnya, Sariwangi dan Indorub digugat sejumlah bank antara lain Bank Panin dan Commonwealth Bank. (epr/mdk)

Baca Juga:

Pabrik Jamu Nyonya Meneer Tak Mampu Bayar Utang dan Dinyatakan Pailit

Kreditor Nyonya Meneer Didata Ulang Pasca Keputusan Pailit

Dinyatakan Bangkrut, Nyonya Meneer Klaim Miliki Aset Rp 16 Triliun