Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebutkan, sebaiknya sebutan Menteri Keuangan saat ini diganti dengan Menteri Pencetak Utang. Dia berujar penggantian sebutan ini karena utang Indonesia terus bertambah banyak.
“Utang menumpuk terus, kalau menurut saya jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang,” kata Prabowo di acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Timur, Sabtu, 26 Januari 2019.
Saat itu Prabowo menyebut menteri keuangan saat ini gemar dan bangga mencetak utang. Tapi, kata dia, yang disuruh membayar utang orang lain.
Atas pernyataan Prabowo itu, Nufransa juga menjelaskan bahwa APBN dituangkan dalam Undang-undang yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. Dalam pelaksanaannya pun, Undang-undang APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen Badan Pemeriksa Keuangan dan dibahas dengan DPR. “Semua urusan negara ini diatur oleh UU.”