kabarin.co – PT PLN (Persero) menunjuk Djoko Raharjo Abumanan yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Regional Jawa Bali dan Nusa Tenggara sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN. Ia sekaligus merangkap jabatan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.
Hal tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 29 Mei 2019. Keputusan ini diambil pasca Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, sebelumnya mengundurkan diri lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djoko Raharjo Abumanan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PLN
“Sebelumnya Bapak Sofyan Basir telah mengajukan pengunduran diri dan diterima oleh RUPS,” ungkap Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Dwi Suryo Abdullah, melalui keterangan resminya, Rabu 29 Mei 2019.
Sementara itu, posisi Djoko sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Nusa Tenggara digantikan oleh Supangkat Iwan Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis Dua.