Artinya, BPJS Kesehatan berpotensi meraup keuntungan Rp3,2 triliun tahun depan setelah dikurangi perkiraan defisit pada 2019 yang sebesar Rp14 triliun. Tapi, Sri Mulyani belum menyebutkan dampak kenaikan iuran tersebut terhadap penurunan peserta.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa kenaikan iuran ini juga akan sejalan dengan penambahan beban BPJS Kesehatan untuk membayar rawat inap. Oleh karena itu, Sri Mulyani memperkirakan surplus lembaga itu semakin berkurang pada 2021-2023.
“Surplus pada 2021 diperkirakan Rp11,59 triliun, kemudian 2022 sebesar Rp8 triliun, dan 2023 hanya Rp4,1 triliun. Ini karena jumlah utilisasi meningkat,” jelasnya.
Usulan Sri Mulyani bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kelas mandiri I hanya diusulkan naik Rp40 ribu per bulan menjadi Rp120 ribu per bulan.
Kemudian, kelas mandiri II naik Rp24 ribu menjadi Rp75 ribu per bulan. Sementara, usulan untuk kelas mandiri III sama, yakni menjadi Rp42 ribu per bulan. (epr/cnn)
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Batal Kerek Iuran Pensiun Tahun Ini
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Perkeso Malaysia