Perhatikan Kondisi Pelaut Indonesia di Luar Negeri

kabarin.co – Jakarta, Banyak negara sudah melarang atau mempersulit pergerakan pelaut di tengah maraknya wabah Corona (Covid-19). Ada yang dilarang turun dari kapal selama waktu sandar di dermaga. Ada pula yang dikarantina di perairan pelabuhan. Nasib tak mengenakan ini juga dialami oleh pelaut Indonesia yang saat ini bekerja di kapal asing di seluruh dunia. Sayang, kondisi sulit seperti itu sepertinya luput dari perhatian pemerintah.

“Sekarang ini di berbagai negara pelabuhan sudah mengeluarkan perintah agar pelaut tidak boleh turun dari kapal. Itu tentu sangat menyulitkan pelaut. Ancaman yang paling nyata dialami pelaut tentunya secara psikologis. Mereka bisa stres,” kata Siswantor Rusdi, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), Selasa (7/4).

Baca Juga :  Gelombang Keempat Covid-19 Hantam Jerman

Perhatikan Kondisi Pelaut Indonesia di Luar Negeri

Karenanya, The National Maritime Institute (Namarin) meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kemenaker melakukan pendataan yang konkret mengenai jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Siswanto mengungkapkan, tidak ada jaminan keselamatan para pelaut itu bisa aman dan terhindar dari virus Corona kendati mereka tetap berada di atas kapal. Ia mengacu kepada awak USS Theodore Roosevelt yang sudah memiliki standar kesehatan tingkat tinggi namun masih ada yang terpapar Corona.

Wabah Covid-19 membuat pelaut bekerja di bawah tekanan yang makin berat. Kendati insentif yang diterimanya besar ketika bekerja di luar negeri, tetapi tidak menutup kemungkinan gaji mereka dipotong oleh perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga :  Andre Rosiade Takhenti Salurkan Bantuan Pencegahan Covid-19

“Sekarang semua ekonomi dunia pada melorot, termasuk perusahaan-perusahaan pelayaran yang banyak mempekerjakan pelaut Indonesia,” tandasnya.

Namarin mengimbau agar pemerintah melalui Kemenhub dan Kemenaker bekerja cepat untuk hal itu. Setelah didata, selanjutnya pemerintah memberi perhatian kepada para pelaut Indonesia itu. Apapun bentuk perhatian itu. Dengan perhatian ini pemerintah menghargai keberadaan pelaut yang telah mengalirkan devisa ke Tanah Air dalam nilai besar.

Kalau dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sudah banyak yang memperhatikan, tapi kalau pelaut siapa? Padahal pelaut kan juga pahlawan di tengah wabah Covid-19 ini. Mereka harus dibantu, karena saat ini mereka mengalami kesulitan karena ketatnya peraturan di pelabuhan luar negeri, tambah dia.****