kabarin.co, Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tak mengalami kenaikan. Tak ada kenaikan tarif listrik itu termasuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) serta daya di atasnya.
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka menjelaskan, kalaupun ada penyesuaian listrik, dilakukan triwulan sekali. Artinya, untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
Tarif Listrik Tidak Naik
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Made Suprateka melalui keterangan tertulis Sabtu, 2 Mei 2020.
Lebih lanjut, Made menjelaskan secara detail terkait tarif dasar listrik yang masih diberlakukan pada periode saat ini. Untuk golongan R1-450 VA masih digratiskan sampai Juni 2020. Kemudian R-1 900VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen setiap bulan hingga Juni nanti.