Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi sudah memberi sanksi penghentian sementara kepada Jouska karena tidak memiliki izin sebagai Penasehat Investasi dan Agen Perantara Perdagangan Efek.
Satgas Waspada Investasi juga meminta Jouska untuk bertanggungjawab untuk menyelesaikan semua masalahnya dengan klien.
(cnn)