Anggaran Pensiun PNS di Sebut Bebankan Negara Capai 2.800 T

Kabarin.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) saat ini membebani negara.

Dia menyebutkan nilainya mencapai Rp 2.800 triliun. Karena itu, untuk mengurangi beban dia ingin agar skema pensiunan ini bisa diubah.

“Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting,” kata dia di Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga :  Jelang Akhir Periode Tax Amnesty III, Menkeu Sisir UKM dan Profesi

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Ini artinya perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dia menyebutkan TNI dan Polri juga menggunakan skma yang sama tapi tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI. “Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN,” jelas dia.

Baca Juga :  Kualitas Anggota DPR tidak bisa Diukur Dari Latar Belakang Profesi

Sri Mulyani menambahkan kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi risiko jangka panjang. Pasalnya dana pensiun ini dibayarkan terus-terusan hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.