“Beberapa pembangkit sudah tua. Seperti yang telah dikatakan oleh Menteri ESDM, mereka akan berhenti secara alami jika dibiarkan. Ada daftar pembangkit listrik yang diperkirakan akan ditutup sebelum tahun 2030,” ujar Eniya.
Kementerian ESDM saat ini tengah mempersiapkan kajian untuk penghentian PLTU batu bara, yang akan ditetapkan sebagai keputusan menteri.
Kajian tersebut akan menjadi langkah-langkah dalam proses identifikasi pembangkit listrik yang akan diberhentikan pengoperasiannya.
Selain itu, pemerintah juga berencana mempercepat pensiun dini PLTU Cirebon-1 setelah tercapai kesepakatan dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) di bawah mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM).
PLTU Cirebon-1 yang awalnya dijadwalkan akan ditutup pada Juli 2042, kini akan dinonaktifkan lebih awal pada Desember 2035.
Kesepakatan ini ditandatangani pada COP28 di Dubai, Desember 2023, oleh ADB, PLN, Cirebon Electric Power, dan Otoritas Investasi Indonesia (INA).
Sebagai bagian dari rencana ini, pemerintah juga mempercepat pembangunan jaringan transmisi listrik dari Sumatra ke Jawa.