PLN Peroleh Pinjaman Proyek Pembangkit Rp5,9 triliun

“Skema ECA tanpa jaminan pemerintah ini merupakan salah satu alternatif pendanaan PLN selain obligasi, lembaga perbankan, ataupun lembaga kreditur baik bilateral maupun multilateral,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pendanaan kedua kreditur untuk program 35.000 MW tersebut merupakan bukti komitmen PLN menyediakan listrik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Tidak kalah penting juga yaitu PLN sebagai agen pembangunan telah mendukung penyediaan pasokan listrik yang memadai dan mendukung kebutuhan akan listrik sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  NasDem: Politikus Penebar Hoax Tidak Layak Dipilih

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Made Suprateka mengatakan, MPP 500 MW tersebut mulai pembangunan hingga pengoperasiannya dikelola anak perusahaan PLN, PT PLN Batam.

“Pemilihan lokasi MPP didasarkan pada kondisi yang masih kekurangan pasokan listrik dan tingginya pertumbuhan listrik, sehingga membutuhkan solusi cepat dan tepat,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, lanjutnya, PLN membangun pembangkit permanen seperti PLTU, sehingga setelah terbangun dan tercukupi pasokannya, MPP bisa dipindahkan ke lokasi yang masih membutuhkan tambahan pasokan listrik.