kabarin.co – Jakarta, PT Pertamina (Persero) menyatakan keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium pada per 1 Januari 2017 akan membuat sulit masyarakat beralih ke jenis BBM yang kualitasnya lebih baik.
Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga Premium membuat harga jual ke masyarakat lebih rendah dibanding harga keekonomiannya.
“Kalau Premium sebagai penugasan pemerintah ditetapkan harganya di bawah harga ekonomi,” kata Bambang, di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Bambang melanjutkan, BBM yang memiliki kualitas lebih baik dari Premium dengan kadar RON lebih tinggi, seperti Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo harganya harus di atas harga keekonomian. Hal itu untuk menghindari kerugian karena mengikuti perkembangan harga pasar yang mengalami kenaikan akibat meningkatnya harga minyak dunia.
“Sedangkan Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo sebagai BBM umum harus di atas harga ekonomi,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, melihat kondisi tersebut, jarak harga antara Premiun dengan Pertalite dan Pertamax CS akan semakin melebar. Seharusnya beda harga antara Premium dan Pertelite hanya 10 persen agar masyarakat beralih menggunakan Premium. Saat ini Premium Rp 6.550 per liter dan Pertalite Rp 6900 .