BPJS Ketenagakerjaan Batal Kerek Iuran Pensiun Tahun Ini

kabarin.co – Jakarta, Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan operator jaminan sosial tenaga kerja mengurungkan niat mengerek iuran program Jaminan Pensiun tahun ini, mengingat program tersebut baru terlaksana satu tahun belakangan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan, direksi BPJS Ketenagakerjaan mengklaim masih melakukan kajian. Menurutnya, paling tidak membutuhkan waktu sekitar satu kali tiga tahun dalam menyesuaikan iuran pensiun.

Baca Juga :  Negara Targetkan Penerimaan Tax Amnesty Sebesar Rp165 Triliun Di Nilai Kurang Realistis

“Tidak tahun ini. Kan tiga tahun. Nah, ini masih dikaji. Kan produk pensiun ini juga baru satu tahun. Jadi, masih ada tahun depan,” ungkap Guntur, Senin (9/1).

Guntur melanjutkan, kenaikan iuran tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan kebutuhan di masa mendatang. Toh, peserta baru merasakan manfaatnya dalam waktu 15 tahun ke depan sejak program berjalan.

Baca Juga :  Hindari PHK, BPJamsostek Akan Potong Iuran Sebesar 90 %

“Ini harus dihitung betul. Kalau tidak dinaikkan berat nantinya,” imbuh dia.

Iuran program pensiun di Indonesia dinilai rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sebut saja, Vietnam yang mencapai 20 persen.