Regulasi Tak Jelas, Pengusaha Migas Siap Angkat Kaki dari Indonesia

kabarin.co – Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengemukakan saat ini banyak pengusaha minyak dan gas (migas) yang berinvestasi di Indonesia bersiap hengkang dari Tanah Air. Ini akibat ketidakjelasan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Ketua Apindo bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah mengungkapkan, di tengah kondisi harga minyak dunia yang belum stabil seperti saat ini, pengusaha sejatinya membutuhkan terobosan baru dari pemerintah terkait regulasi. Sayangnya, aturan yang dikeluarkan pemerintah justru berbenturan dengan keinginan industri.

Baca Juga :  Legalitas Dana Repatriasi Amnesti Pajak Dipertanyakan

“‎Industri migas mengharapkan adanya terobosan baru dari pemerintah terkait masalah regulasi dan perizinan, apalagi karena selama ini harga minyak telah turun,” katanya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Dia pun mempertanyakan skema gross split yang saat ini diberlakukan dalam kontrak eksplorasi migas. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan migas menggunakan skema bagi hasil gross split justru membuat eksplorasi migas semakin tidak menarik.