“Jadi gross split ini sesuatu yang baik untuk beberapa jenis kontrak, seperti kontrak habis, kontrak produksi. Tapi kalau kontrak eksplorasi dengan term yang dikeluarkan pemerintah, itu tidak menarik,” imbuh dia.
Menurutnya, pengusaha sejatinya mengharapkan skema gross split akan membuat kegiatan eksplorasi migas lebih besar lagi. Namun nyatanya, kata Sammy, skema tersebut justru tidak menjawab harapan para pengusaha.
“Gross split sesuatu yang diharapkan industri, tujuannya untuk fasilitasi bahwa mereka lebih fleksibel dan efisien. Tapi kenyataannya yang diberikan pemerintah masih setengah hati. Secara keekonomian belum memenuhi harapan. Wamen mengatakan kalau ini belum pas, akan direview kembali. Mudah-mudahan itu terjadi,” tandasnya. (sin)
Baca Juga:
Mafia Migas Diduga Terlibat Dalam Pencopotan Dirut dan Wadirut Pertamina
Perusahaan Migas Minta Kebijakan Fiskal Indonesia Perlu Direformasi