“Ratifikasi ini tentunya menciptakan peluang dan sekaligus tantangan, terutama di Industri keuangan. Apakah SDM kita siap? Apakah kurikulum pendidikan kita mendukung hal ini? ” jelas Refrizal.
Selain itu, pasar keuangan Indonesia masih sangat menarik dibandingkan dengan negara sekawasan.
“Misal kita lihat dari indeks literasi keuangan Indonesia yang masih diangka 29,7% sedangkan Singapura sudah 90%. Artinya masih sangat kecil masyarakat Indonesia yang mengerti akan literasi keuangan, ini menandakan bahwa Indonesia dengan 250 juta penduduknya adalah pasar yang sangat luas” papar Anggota DPR tiga periode ini.
Saat ini terjadi gap antara bank-bank di kawasan ASEAN. Bank asal Singapura mempunyai 2641 kantor cabang di Indonesia, sedangkan Indonesia hanya memiliki satu cabang.
“Persoalan efisiensi yang tercermin dari tingginya BOPO sebesar 84% masih menjadi momok bagi industru keuangan kita, sedangkan BOPO negara sekawasan sekitar 50%”.
Pemerintah beralasan bahwa diratifikasinya AFAS bertujuan untuk meningkatkan penetrasi perbankan nasional agar mampu merambah ke pasar ASEAN. (epr)